Cinta itu sendiri adanya pada diri manusia adalah natural/alamiah, merupakan pemberian dari Allah sebagai potensi kehidupan bagi manusia, yang merupakan perwujudan dari naluri manusia berupa naluri untuk meneruskan keturunan (gharizatul nau). Adanya cinta pada diri manusia tidak akan dihizab, sebab itu adalah qadha' (keputusan) Allah, orang ingin bercinta itu wajar/normal, sebab dalam dirinya memang ada naluri itu. Tapi yang akan dihizab oleh Allah adalah kemana si empunya naluri menggerakkan naluri dan kepada siapa diberikan cinta itu. Oleh sebab itu Islam sendiri sebagai dien yang fitrah bagi manusia, tidak melarang orang yang mempunyai cinta, tapi perwujudan dari cintanya itu yang akan diatur oleh Islam, dan aturan Islam oleh Allah, sendiri memang sudah pas untuk "porsi" manusia, sehingga syara' menetapkan aturan tertentu dalam mewujudkannya sehingga perbuatan seorang muslim diharapkan tidak menyimpang dari aturan syara. Jadi Islam tidak melarang cinta itu sendiri tapi perwujudan dari cinta itu yang diatur (dilarang dan dianjurkan).