Semua ulama sepakat, bahwa manusia pertama adalah adam, yang
sempat tinggal beberapa waktu di Surga hingga akhirnya Allah menakdirkanya
untuk tinggal di bumi bersama ibu hawa. Adalah sebuah ketentuanNya kepada adam
untuk makan dan minum atas kehendaknya, kecuali satu pohon terlarang. Jangankan
untuk memakannya, mendekatinya saja tidak
boleh, sebagaimana firmannya surat al-baqarah, “wahai adam...
tinggallah kamu dan istrimu (hawa) di surga, dan makanlah apa-apa yang
didalamnya sepuasmu. Akan tetapi jangan kamu dekati pohon ini, sehingga kamu
menjadi orang-orang yang dholim”. Saking pentingnya, Allah mengulang
Ayat ini terulang beberapa kali di alquran, di juz 8 surat al-An’am, juz 14
surat al-Hijr, juz 23 di surat Shod, agar kita selalu mengambil pelajaran dari
peristiwa turunnya adam dari syurga. Pertanyaannya adalah, apakah pohon yang
dimaksud itu?? Sebagian pakar mengkhususkan pohon ini, ada yang berpendapat
pohon yang dimaksud adalah pohon Tin, tapi pendapat ini sangat lemah, terlepas
dari itu, rasanya tidak ada guna kita meraba-raba apa lagi menentukan jenis pohon
apa yang dimaksud ayat ini. Andai itu penting, tentu Allah akan menyebutnya di alquran
atau melalui lisan nabi SAW dalam hadits-nya.
Di antara sekian banyak pohon terlarang, ada yang telah
diakui bahayanya, dan telah lahir peraturan yang jelas tentang larangannya
serta hukum yang tegas bagi pelanggarnya, yakni pohon candu opium. Pohon Opium,
semua sepakat bahan pohon ini terlarang, bahkan semua negara mengkampanyekan
untuk pemusnahan tumbuhan ini (bagi yang tidak berizin), karena pohon ini
merupakan cikal bakal dari NARKOBA. Sebagian lain, menggunakan pohon ini
sebagai obat dengan dosis tertentu. Karena dengan mengkonsumsinya akan
menimbulkan efek kecanduan dan ketergantungan.





